Gali Data Partisipasi Publik, Mahasiswa Untirta Lakukan Riset di Bawaslu Kabupaten Serang
|
Serang, Bawaslu Kabupaten Serang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang menerima kunjungan tiga mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Serang, Kamis (30/4/2026). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka riset lapangan untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Ilmu Politik.
Kedatangan para mahasiswa tersebut disambut langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Serang, Ari Setiawan, yang menjabat sebagai Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat.
Dalam sesi diskusi dan wawancara, para mahasiswa menggali informasi mendalam mengenai dinamika demokrasi di wilayah Kabupaten Serang, khususnya pasca-Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. Terdapat empat poin utama yang menjadi fokus pertanyaan mereka:
- Partisipasi Masyarakat: Sejauh mana keterlibatan aktif warga Kabupaten Serang selama tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 yang lalu.
- Tren Pelanggaran: Jenis-jenis pelanggaran apa saja yang paling mendominasi dan terjadi di lapangan selama proses kontestasi politik berlangsung.
- Kesadaran Politik Uang: Bagaimana tingkat kesadaran serta respon masyarakat terhadap praktik money politics (politik uang) yang masih menjadi tantangan besar dalam demokrasi.
- Edukasi Politik: Langkah konkret dan peran Bawaslu Kabupaten Serang dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat guna menciptakan pemilih yang cerdas dan kritis.
Ari Setiawan mengapresiasi inisiatif para mahasiswa yang menjadikan Bawaslu sebagai objek riset. Menurutnya, data dan fakta di lapangan sangat penting bagi mahasiswa untuk menyelaraskan teori yang didapat di bangku perkuliahan dengan realitas politik yang ada.
"Kami sangat terbuka terhadap rekan-rekan mahasiswa yang ingin belajar dan melakukan riset. Ini adalah bagian dari keterbukaan informasi publik dan upaya kami untuk terus bersinergi dengan dunia akademis dalam mengawal demokrasi," ujar Ari.
Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif bagi para mahasiswa mengenai fungsi pengawasan pemilu sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi peningkatan kualitas demokrasi di masa depan.