Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Serang Terima Kunjungan Riset Mahasiswa Untirta Terkait Fenomena Politik Uang di PSU 2025

Riset Mahasiswa Untirta 4 Mei 2026

Anggota Bawaslu Kab. Serang Abdul Holid menerima riset dari mahasiswa Untirta, Senin (4/5/2026)

Serang, Bawaslu Kabupaten Serang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang menerima kunjungan penelitian riset dari mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) pada Senin, 4 Mei 2026. Sebanyak enam orang mahasiswa dari Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) disambut langsung di kantor Bawaslu setempat.

Kunjungan ini diterima oleh Abdul Holid, Anggota Bawaslu Kabupaten Serang yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi.

Riset yang dilakukan oleh para mahasiswa ini merupakan bagian dari pemenuhan tugas mata kuliah Sistem Politik Indonesia. Fokus utama penelitian mereka adalah mendalami dinamika pasca-Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang Tahun 2025, khususnya mengenai isu politik uang.

Dalam sesi diskusi dan wawancara, para mahasiswa mengajukan sejumlah poin kritis, di antaranya:

  1. Analisis Modus Operandi: Mendalami dugaan praktik politik uang yang terjadi selama tahapan PSU Pilkada 2025.
  2. Identifikasi Penyebab: Mencari tahu faktor-faktor pemicu yang menyebabkan politik uang masih menjadi tantangan besar dalam kontestasi lokal.
  3. Dampak Terhadap Demokrasi: Menganalisis sejauh mana praktik politik uang di level PSU memengaruhi integritas demokrasi di tingkat lokal.

Abdul Holid menyambut baik inisiatif akademis ini. Menurutnya, keterlibatan mahasiswa dalam meneliti fenomena pemilu sangat penting sebagai bentuk fungsi kontrol sosial dan pengembangan ilmu pengetahuan di bidang pengawasan pemilu.

"Kami mengapresiasi rekan-rekan mahasiswa Untirta yang kritis dalam melihat fenomena di lapangan. Data dan informasi terkait penanganan pelanggaran pada PSU 2025 merupakan bagian dari transparansi kami kepada publik, terutama untuk kepentingan edukasi politik dan perbaikan sistem demokrasi ke depan," ujar Abdul Holid.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif bagi para mahasiswa mengenai realita penegakan hukum pemilu di lapangan, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara pemilu dalam menekan angka praktik politik uang di masa mendatang.

Penulis: Sarbini

Foto: Yusuf