Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kepercayaan Publik, Bawaslu Kabupaten Serang Perkuat Edukasi Lewat Publikasi Berkelanjutan

Selasar 4 Mei 2026

Kasubbag Pengawasan Bawaslu Kabupaten Serang, Elizabeth Rizka da Lopez memberikan materi pada kegiatan Selasar Bawaslu, Selasa (5/5/2026)

Serang, Bawaslu Kabupaten Serang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang kembali menggelar kegiatan rutin Selasar Bawaslu bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Serang, Selasa (5/5/2026).

Edisi kali ini mengusung tema strategis: "Pencegahan Melalui Publikasi Berkelanjutan", dengan menghadirkan narasumber Kasubbag Pengawasan Bawaslu Kabupaten Serang, Elizabeth Rizka da Lopez.

Dalam pemaparannya, Elizabeth menekankan bahwa jeda waktu di luar tahapan pemilihan (masa non-tahapan) bukan berarti aktivitas pengawasan berhenti. Sebaliknya, momen ini merupakan waktu yang paling krusial untuk memperkuat fondasi kesadaran masyarakat.

"Masa non-tahapan menjadi waktu yang tepat bagi Bawaslu untuk meningkatkan kesadaran pemilih. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan edukasi melalui media sosial secara berkelanjutan," ujar Elizabeth.

Lebih lanjut, Elizabeth menggarisbawahi bahwa efektivitas pencegahan pelanggaran sangat bergantung pada sejauh mana informasi tersebut sampai dan dipahami oleh masyarakat luas. Ia mendorong tim humas dan pengawasan untuk mengemas informasi agar lebih menjangkau berbagai lapisan pemilih.

Ada dua target utama yang ingin dicapai melalui publikasi berkelanjutan ini:

  1. Meminimalisir Pelanggaran: Menyebarluaskan pengetahuan kepemiluan agar masyarakat paham akan batasan dan aturan.
  2. Meningkatkan Kepercayaan Publik: Memastikan transparansi kinerja Bawaslu sehingga masyarakat merasa memiliki andil dalam pengawasan.

"Informasi yang diberikan melalui media sosial harus bisa menjangkau sebanyak mungkin pemilih. Bawaslu harus memastikan informasi diterima masyarakat dengan baik. Bukan hanya untuk menyebarluaskan pengetahuan demi meminimalisir pelanggaran, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan publik sehingga nilai-nilai pengawasan dapat melembaga di masyarakat,” pungkasnya.

Bawaslu Kabupaten Serang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan di wilayah Kabupaten Serang guna memastikan terciptanya pemilu yang demokratis, jujur, dan adil.

Penulis: Sarbini

Foto: Sarbini