"KUPAS" Program Diskusi Bawaslu Untuk Mengedukasi Wawasan Gen-Z Terhadap Tugas dan Fungsi Bawaslu
|
SERANG — Bawaslu Kabupaten Serang menggelar kegiatan Kuliah Pengawasan dan Analisis Pemilu (KUPAS) di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Serang, Kamis (10/9/2026).
Program ini diselenggarakan untuk memberikan edukasi kepemiluan serta menggembleng para mahasiswa dan pelajar yang sedang menjalani PPL/PKL di lingkungan Bawaslu Kabupaten Serang.
Peserta kegiatan ini terdiri dari mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, serta siswa SMK Attaufiqiyah.
Sesi pembekalan menghadirkan dua narasumber utama, yaitu:
* Furqon (Ketua Bawaslu Kabupaten Serang): Menyampaikan materi mengenai Pengantar Ilmu Politik dan Kekuasaan.
* Zaenal Mutiin (Anggota & Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Serang): Memaparkan materi tentang Teori dan Perkembangan Demokrasi.
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, menegaskan pentingnya pemahaman generasi muda terhadap peran dan fungsi lembaga pengawas pemilu.
“Kegiatan pada pagi hari ini kita mengharapkan kepada para mahasiswa/siswa agar mengerti dan paham apa fungsi serta adanya lembaga Bawaslu, yang secara aturan legitimate adalah lembaga sah secara hukum untuk melakukan pengawasan di pemilu ataupun pilkada guna melahirkan demokrasi yang berintegritas,” ujar Furqon.
Ia juga mengajak para peserta untuk mengambil peran aktif dalam menjaga kualitas demokrasi di lingkungan masyarakat.
“Harapan kami mahasiswa/siswa mampu menjadi bagian untuk melakukan pengawasan dan juga bisa mencegah agar tidak terjadinya hal-hal ataupun pelanggaran serta money politik di pemilu ataupun pilkada,” pungkasnya.
Melalui program KUPAS ini, Bawaslu Kabupaten Serang berkomitmen untuk terus mendorong partisipasi masyarakat, khususnya kelompok muda, dalam pengawasan partisipatif demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil.