Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Hak Pilih Mahasiswa, KPU Kota Serang dan Bawaslu Kabupaten Serang Beri Pembekalan di UNIBA

Ari Setiawan UNIBA

Cipocok, Bawaslu Kabupaten Serang – Universitas Bina Bangsa (UNIBA) mencetak sejarah baru dalam demokrasi kampus dengan menggelar pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sekaligus Bimbingan Teknis (Bimtek) Panwaslu Mahasiswa pada Selasa (12/05/2026). Bertempat di Auditorium Gedung D, acara ini menjadi tonggak awal penguatan sistem pemilihan yang kredibel di lingkungan akademisi.

Kegiatan dibuka secara khidmat pada pukul 14.00 WIB dengan doa bersama dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta Mars UNIBA. Acara dilanjutkan dengan sambutan dari pejabat universitas serta perwakilan organisasi mahasiswa sebelum memasuki prosesi inti pembacaan SK dan pelantikan PPS. Setelah itu, dilanjutkan dengan acara yang tidak kalah penting yaitu sesi bimbingan teknis oleh narasumber dari KPU Kota Serang dan Bawaslu Kab. Serang

Inovasi dan Teknis Pemungutan Suara 

Anggota KPU Kota Serang, Bapak Hanifa, yang hadir sebagai narasumber, menekankan bahwa kesehatan fisik dan jiwa adalah modal utama bagi penyelenggara. Dalam sesi tersebut, ia menawarkan peluang kerja sama antara KPU dan UNIBA terkait implementasi aplikasi e-voting untuk pemilu mahasiswa.

"Panitia harus jeli melihat detail teknis, mulai dari waktu operasional TPS hingga akurasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tiap fakultas guna menjaga hak pilih setiap mahasiswa. Jangan lupa berikan prioritas bagi pemilih disabilitas agar suara mereka tetap setara," tegas Hanifa. Ia juga menyarankan penggunaan baliho informasi alur pencoblosan agar memudahkan pemilih di lapangan.

Pengawasan Rigit dan Penanganan Pelanggaran 

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Serang, Bapak Ari Setiawan, memfokuskan materi pada penajaman regulasi teknis. Ia mengingatkan bahwa tugas pengawas adalah mengkaji dan menganalisis aturan agar tidak terjadi celah sengketa, seperti syarat rekomendasi calon presiden kampus.

"Pengawas memiliki hak untuk mempertanyakan kinerja panitia jika terjadi perubahan jadwal yang tidak sesuai SOP. Fokus pengawasan di kampus harus tajam pada pelanggaran administrasi dan kode etik," ujar Ari.

Ari Setiawan juga menginstruksikan para pengawas mahasiswa untuk selalu membawa 'senjata' berupa Alat Kerja Pengawasan atau Formulir Pengawasan. "Formulir ini harus mencatat kejadian secara rigit menggunakan prinsip 5W+1H. Dari data itulah, pengawas dapat mengeluarkan rekomendasi berupa saran perbaikan maupun sanksi jika ditemukan prosedur yang dilanggar," tambahnya.

Komitmen Bawaslu untuk Mahasiswa 

Menutup sesi, Bawaslu Kabupaten Serang menyatakan keterbukaannya bagi mahasiswa UNIBA yang ingin berdiskusi lebih dalam mengenai demokrasi. Acara yang dimoderatori oleh mahasiswa UNIBA ini berjalan hangat dan interaktif, menandai kesiapan Panwaslu UNIBA dalam mengawal pesta demokrasi kampus yang jujur dan adil.

Penulis: Pandu

Foto: Pandu