Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Hak Pilih Warga: Bawaslu dan KPU Kab. Serang Terjunkan Dua Tim Awasi Coktas PDPB Triwulan II 2026

Coktas Triwulan II Tahun 2026

Serang, Bawaslu Kabupaten Serang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang bersinergi melakukan pengawasan melekat terhadap proses Coktas (Coklit Terbatas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 pada Rabu, 24 Juni 2026. Dalam mengoptimalkan pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Serang menerjunkan dua tim sekaligus ke dua wilayah kecamatan berbeda. Coktas atau Pencocokan dan Penelitian Terbatas ini merupakan kegiatan pemutakhiran data yang berfokus pada kategori pemilih tertentu secara spesifik di lapangan. Tujuannya adalah untuk melakukan verifikasi faktual, memastikan akurasi data, serta menjamin hak pilih setiap warga negara tetap terjaga dan tercatat dengan valid dalam daftar pemilih.

Tim pertama yang dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Serang, Bapak Abdul Holid, dengan didampingi Kasubbag Pengawasan, Ibu Elizabeth Rizka, beserta jajaran staf, bergerak melakukan pengawasan di wilayah Kecamatan Kramatwatu. Data yang digunakan dalam Coktas ini ialah data pemilih luar negeri yang merupakan warga setempat. Tim Bawaslu bersama KPU mengunjungi beberapa desa, di antaranya Desa Toyomerto dan Desa Lebakwana. Dengan didampingi oleh perangkat desa setempat, tim gabungan ini melakukan verifikasi data dengan mengunjungi langsung rumah-rumah warga yang terdata. Di sana, tim bertemu dengan perwakilan keluarga pemilih. Setelah dilakukan pengecekan data secara teliti, beberapa data pemilih tersebut memang terbukti valid dan sesuai.

Sementara itu di tempat lain, yaitu Kecamatan Ciruas, tim kedua yang dipimpin oleh Bapak Ari Setiawan dengan didampingi oleh staf Bawaslu, juga melaksanakan pengawasan Coktas di beberapa desa, seperti Desa Ranjeng, Desa Pulo, dan Desa Penggalang. Data yang digunakan dalam pengawasan di wilayah ini juga sama, yaitu data pemilih luar negeri yang merupakan warga desa setempat. Langkah ini krusial untuk memastikan bahwa warga Kabupaten Serang yang saat ini berada di luar negeri tetap terdata dengan benar di kampung halaman mereka.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Serang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya setiap tahapan pemutakhiran data pemilih secara ketat, transparan, dan akuntabel demi terciptanya daftar pemilih yang bersih dan berkualitas. Bawaslu juga berharap sinergi yang kuat antara sesama penyelenggara pemilu, perangkat desa, serta partisipasi aktif dari masyarakat dapat terus terjaga. Dengan data pemilih yang mutakhir, diharapkan pelaksanaan pesta demokrasi ke depan dapat berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis.