Lompat ke isi utama

Berita

Data Pemilih Turun di Triwulan II, Bawaslu Serang Dorong Sinergi Data Sensus Ekonomi BPS

Data Pemilih Turun di Triwulan II

Serang, Bawaslu Kabupaten Serang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang melakukan pengawasan melekat secara penuh dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan ke-II Tahun 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Kantor KPU Kabupaten Serang pada Rabu, 1 Juli 2026.

Langkah ini diambil guna memastikan akurasi data dan pemenuhan hak konstitusional warga negara di wilayah Kabupaten Serang agar tetap terjaga dengan baik di dalam daftar pemilih.

Pengawasan ini dikawal langsung oleh jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Serang secara lengkap, yakni Furqon (Ketua), bersama para Anggota: Ari Setiawan, Zaenal Mutiin, Abdul Holid, dan Asep Kosasih. Dari jajaran sekretariat, turut hadir Kasubbag Pengawasan Elizabeth Rizka beserta seluruh staf teknis Divisi Pengawasan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, menegaskan bahwa daftar pemilih merupakan fondasi paling krusial dalam pemilu, baik di masa tahapan maupun non-tahapan.

"Meskipun nantinya ada revisi UU Pemilu maupun UU Pemilihan, pedoman utama kita tetaplah daftar pemilih. Data ini menentukan hak pilih warga sekaligus dasar pemetaan logistik," kata Furqon saat memberikan tanggapan di forum persidangan.

Bawaslu mencatat beberapa temuan penting hasil uji petik di lapangan, seperti adanya warga usia 17 tahun yang belum tercatat hingga kesalahan administrasi alamat pemilih.

Berdasarkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan II yang dibacakan oleh Anggota KPU Kabupaten Serang, Septia Abdi Gama, total pemilih di Kabupaten Serang tercatat sebanyak 1.311.581 pemilih (tersebar di 29 kecamatan dan 326 desa/kelurahan).

Rapat pleno yang dibuka resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Serang, M. Nasehuddin, ini melahirkan diskusi interaktif lintas instansi yang dihadiri oleh KPU Provinsi Banten, TNI-Polri (Polresta Serang, Polres Cilegon, Kodim Serang, Kodim Cilegon), Kesbangpol, Disdukcapil, BPJS, BPS, hingga perwakilan partai politik.

Salah satu poin menarik dalam pleno ini adalah usulan Bawaslu untuk memanfaatkan momentum data Sensus Ekonomi BPS yang tengah masif berjalan sebagai salah satu rujukan pemutakhiran data pemilih baru.

Gagasan ini disambut baik oleh perwakilan BPS Kabupaten Serang yang menyatakan kesiapannya untuk bersinergi. Pihak BPS juga mengklarifikasi kepada masyarakat agar tidak takut memberikan data akurat karena sensus tersebut murni pendataan penduduk masif dan tidak berkaitan dengan sektor pajak.

Di sisi lain, perwakilan KPU Provinsi Banten, Ahmad Suja’i, menekankan pentingnya kevalidan data mengingat aspek ini paling sering menjadi objek sengketa oleh peserta pemilu. Ia mengapresiasi jika ke depan mekanisme coktas bisa diselaraskan atau digantikan sistem berbasis sensus yang menyeluruh, meski diakui saat ini masih berbenturan dengan keterbatasan anggaran dan SDM di tingkat bawah.

Merespons berbagai catatan kritis dan saran perbaikan dari pengawas pemilu, KPU Kabupaten Serang menyatakan komitmennya untuk selalu terbuka dan bergerak cepat. KPU menegaskan seluruh masukan dari Bawaslu akan langsung ditindaklanjuti demi kesempurnaan elemen data pemilih di Kabupaten Serang.

Berbeda dengan instansi vertikal yang aktif memberikan masukan, seluruh perwakilan partai politik yang hadir dalam rapat pleno terbuka ini terpantau pasif dan tidak memberikan pendapat atau tanggapan sama sekali sepanjang forum berlangsung.

Acara yang dimulai pukul 13.30 WIB ini berjalan dengan aman dan tertib. Rangkaian pleno resmi ditutup dengan penandatanganan Berita Acara (BA) oleh Komisioner KPU Kabupaten Serang, penyerahan salinan BA kepada seluruh peserta rapat sebagai wujud transparansi publik, serta sesi foto bersama.