Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Integritas Demokrasi di Bulan Ramadhan, Bawaslu Kabupaten Serang Gelar "Ngabuburit Pengawasan"

Ngabuburit Pengawasan 2026

Suaasana pada saat Ngabuburit Pengawasan di Kantor Bawaslu Kab. Serang, Kamis (5/3/2026)

Serang, Bawaslu Kabupaten Serang – Mengisi momentum bulan suci Ramadhan dengan kegiatan edukatif, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang menyelenggarakan kegiatan bertajuk "Ngabuburit Pengawasan" pada Kamis (5/3/2026). Acara yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi Bawaslu Kabupaten Serang ini mengangkat tema: “Strategi Pengawasan: Pencegahan, Pengawasan Partisipatif, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Proses.”

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, dalam sambutannya menegaskan bahwa tema tersebut merupakan representasi dari arah kerja lembaga yang dipimpinnya. Menurutnya, pengawasan tidak boleh kendur meski sedang tidak berada dalam masa tahapan Pemilu.

“Tema ini bukan sekadar slogan, tetapi merupakan komitmen dan arah kerja pengawasan yang terus kami perkuat. Tugas pengawasan yang melekat pada Bawaslu tidak berhenti ketika tahapan selesai,” ujar Furqon.

Ia menambahkan bahwa masa non-tahapan justru menjadi ruang strategis untuk melakukan konsolidasi demokrasi dan penguatan kapasitas internal maupun eksternal. Melalui edukasi dan dialog seperti ini, Bawaslu berupaya membangun kesadaran kolektif bahwa mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil adalah tanggung jawab bersama.

Dalam kesempatan tersebut, Furqon mengajak seluruh elemen masyarakat di wilayah Kabupaten Serang untuk lebih berani dan aktif dalam mengawal demokrasi.

“Kami berharap masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya, berani melaporkan dugaan pelanggaran, serta aktif menjadi bagian dari pengawasan partisipatif. Demokrasi yang berkualitas tumbuh dari sistem pengawasan yang kokoh, dan itu hanya terwujud melalui keterlibatan masyarakat yang berintegritas,” tambahnya.

Senada dengan Ketua, Anggota Bawaslu Kabupaten Serang sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Ari Setiawan, menjelaskan bahwa pemilihan konsep "Ngabuburit" bertujuan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat di bulan yang penuh berkah.

“Kegiatan ini mendorong agar masyarakat memahami apa yang sedang dan akan dilakukan oleh pengawas Pemilu. Ini adalah bagian dari program kerja untuk mendukung penguatan demokrasi di Provinsi Banten, khususnya di Kabupaten Serang,” jelas Ari.

Diskusi ini menghadirkan dua narasumber ahli di bidangnya, yaitu Ajat Munajat (Anggota Bawaslu Provinsi Banten / Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat) dan Didi Rosadi (Anggota Bawaslu Pandeglang / Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas).

Kedua narasumber membedah tuntas strategi pencegahan dini serta pentingnya sinergi antarlembaga dan masyarakat dalam meminimalisir pelanggaran pemilu dan sengketa proses di masa mendatang.

Penulis: Sarbini

Foto: Sarbini