Lompat ke isi utama

Berita

Halaqoh Demokrasi: Bawaslu Kabupaten Serang dan PMII Perkuat Peran Mahasiswa Kawal Tahapan Pemilu

Konsolidasi Demokrasi Bersama PMII Serang

Suasana Konsolidasi Demokrasi Bersama PMII Cabang Serang di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Serang, Selasa (7/4/2026)

Serang, Bawaslu Kabupaten Serang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang menggelar kegiatan konsolidasi demokrasi bersama Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Serang, Selasa (7/4/2026). 

Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Serang, diskusi ini mengangkat tema Halaqoh Demokrasi: “Reaktualisasi Peran Mahasiswa dalam Mengawal Tahapan Pemilu”.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Serang, Kepala Sekretariat, Kasubbag Hukum, Humas dan Datin, serta jajaran staf. Jalannya diskusi dipandu oleh Kasubbag Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Kabupaten Serang, Sandy Prayoga.

Dalam pengantarnya, Sandy Prayoga menyoroti dinamika regulasi yang tengah berkembang di tingkat pusat. Ia mengungkapkan bahwa saat ini Komisi II DPR RI sedang melakukan pembahasan intensif terkait revisi Undang-Undang Pemilu.

"Terdapat beberapa isu krusial yang sedang berlangsung terkait kepemiluan, di antaranya mengenai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) serta proses pendaftaran partai politik," ujar Sandy.

Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Parmas Bawaslu Kabupaten Serang, Ari Setiawan, menegaskan pentingnya posisi mahasiswa dalam ekosistem demokrasi. Menurutnya, aktivis mahasiswa memiliki fleksibilitas komunikasi yang tidak dimiliki oleh lembaga formal.

"Peran partisipasi mahasiswa sangat penting karena kedudukan aktivis untuk turut serta mendorong kesadaran publik. Mahasiswa lebih mudah dicerna oleh masyarakat dibanding lembaga penyelenggara. Aktivis bisa langsung berdiskusi tanpa sekat saat menyampaikan ide dan gagasan," jelas Ari.

Ari berharap mahasiswa dapat menjadi jembatan antara Bawaslu dan masyarakat luas. Ia juga menegaskan bahwa Bawaslu sangat terbuka terhadap kolaborasi maupun intervensi positif dari kader PMII sebelum tahapan dimulai.

"Kami memiliki berbagai program seperti Forum Warga, pendampingan pemilih disabilitas, hingga Kampung Anti Politik Uang. Kami mengundang teman-teman PMII untuk mendiskusikan pendampingan pada program-program tersebut," tambahnya.

Ketua Cabang PMII Kabupaten Serang, Refaldi Hendrika, mengapresiasi langkah Bawaslu yang membuka ruang diskusi bagi mahasiswa. Dalam kesempatan tersebut, Refaldi membawa sejumlah usulan strategis, terutama terkait proses pencalonan kandidat.

"Kami memandang perlunya penguatan kerja sama antara Bawaslu dan KPU dalam proses pencalonan. Pengawasan tidak boleh hanya terbatas pada tahapan teknis, tetapi juga harus menyentuh aspek siapa yang diusulkan oleh partai politik," tegas Refaldi.

Beberapa poin utama yang disampaikan oleh PMII Kabupaten Serang antara lain:

  • Mekanisme Seleksi: Mengusulkan adanya mekanisme fit and proper test bagi calon untuk memastikan kualitas, kapasitas, dan integritas.

  • Aspek Substantif: Mendorong agar proses pencalonan tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga mempertimbangkan kompetensi dan kelayakan calon.

  • Transparansi: Menyampaikan kekhawatiran atas munculnya calon yang kurang kompeten, sehingga diperlukan seleksi yang lebih ketat dan transparan.

Kegiatan konsolidasi ini ditutup dengan komitmen bersama untuk terus bersinergi guna memastikan proses demokrasi di Kabupaten Serang menghasilkan kepemimpinan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Penulis: Sarbini

Foto: Yusuf