Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Kabupaten Serang Terima Kunjungan Visitasi Komisi Informasi Banten
|
SERANG — Bawaslu Kabupaten Serang menerima kunjungan dari tim Visitasi dan Verifikasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten di Kantor Bawaslu Kabupaten Serang pada Senin (14/9/2026). Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian uji kepatutan dan penilaian keterbukaan informasi badan publik se-Provinsi Banten.
Delegasi tim visitasi KI Provinsi Banten dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Banten, Kori Kurniawan. Kedatangan rombongan disambut oleh jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Serang, yang terdiri dari Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat, hingga Kepala Subbagian (Kasubbag).
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan serta pelaksanaan tahapan evaluasi ini.
"Alhamdulillah Bawaslu Kabupaten Serang telah mengikuti semua rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten sampai tahap visitasi ini," ujar Furqon.
Furqon juga menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberikan pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
"Bawaslu Kabupaten Serang berkomitmen untuk menjadi lembaga yang terbuka terkait informasi publik," tambahnya.
Kegiatan visitasi dan verifikasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pengelolaan serta pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Serang secara berkelanjutan.