Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lakukan Coaching terhadap Peserta Debat yang Berasal dari Mahasiswa Untirta

Coaching terhadap Peserta Debat yang Berasal dari Mahasiswa Untirta

Coaching Debat Penegakan Hukum Pemilu Tahun 2026 

Bawaslu Kabupaten Serang Bersama Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Banten lakukan coaching pada mahasiswa untuk ajang Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Tahun 2026 yang berasal dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Coaching dilakukan dalam rangka memantau kesiapan regu perwakilan daerah khususnya yang berasal dari Kabupaten Serang menghadapi Debat Penegakan Hukum untuk memastikan pola argumentasi telah dipersiapkan dengan baik.

Digelar menggunakan Zoom pada Minggu 19 Juli 2026. pembahasan coaching yang disajikan yakni mengenai mosi debat Pemisahan antara Fungsi Pengawasan dan Fungsi Memutus Sengketa dalam Struktur Kelembagaan Bawaslu.

Turut hadir Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Banten beserta jajaran dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Serang beserta jajaran Bersama Peserta Debat Mahasiswa Untirta beserta dosen pendamping.

Badrul Munir menjelaskan bahwa "Argumentasi dalam debat seyogyanya dibangun di atas landasan ilmiah dengan mengedepankan data, teori, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang relevan". jelasnya

Sementara Abdul Holid Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi berharap seluruh peserta debat dapat memenuhi seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan

"Kami berharap seluruh peserta debat dapat memenuhi seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan sebelum batas akhir pendaftaran. Kelengkapan administrasi menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan." Kata Holid