Bawaslu Gelar Pembahasan Teknis P2P Tahun 2026 Terhadap 25 Calon Peserta
|
SERANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang resmi memulai rangkaian kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 melalui tatap maya (Zoom Meeting) bersama 25 peserta terpilih pada Rabu, 22 Juli 2026. Pertemuan perdana ini diagendakan sebagai ajang perkenalan sekaligus pembahasan teknis pelaksanaan program.
Meskipun dilaksanakan di tengah penyesuaian dan efisiensi anggaran, P2P tetap dinobatkan sebagai Program Prioritas Nasional—hasil kerja sama strategis antara Bawaslu RI dan Bappenas. Untuk menjaga efektivitasnya, Bawaslu menerapkan inovasi pembelajaran berbasis Hybrid Mode (kombinasi Online dan Tatap Muka) tanpa mengurangi sedikit pun kualitas maupun esensi materi pendidikan kepemiluan.
Pada pelaksanaan tahun ini, Bawaslu RI mencanangkan tema nasional "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”. Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) sendiri didefinisikan sebagai wadah sistematis untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada.
Selain sebagai pusat edukasi berkelanjutan, program P2P mempunyai tujuan lain yaitu sebagai kaderisasi aktif pengawas pemilu, penguat komunitas kepemiluan, serta peningkatan kapasitas pengawas partisipatif. Bawaslu Kabupaten Serang telah merekrut 25 putra-putri terpilih yang berdomisili di wilayah Kabupaten Serang untuk dibina menjadi kader pengawas.
Dua Tahapan Pembelajaran
Metode pelaksanaan P2P 2026 dirancang secara sistematis melalui 2 tahap:
Tahap I (Online/Daring): Peserta akan melakukan Pembelajaran mandiri secara audio visual, melalui modul, dan juga memberikan catatan kritis.
Tahap II (Tatap Muka): Diskusi interaktif, pendalaman materi, dan penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang akan dilaksanakan pada 5 Agustus 2026 bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Serang.
Dalam arahannya, Kepala Subbagian Pengawasan Bawaslu Kabupaten Serang, Elizabeth Rizka, mengimbau para peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.
"Kami berharap para peserta P2P dapat menjaga komitmen penuh untuk mengikuti seluruh tahapan kegiatan. Serap seluruh ilmu pengawasan yang didapatkan, dan yang paling utama, dapat mengaplikasikan serta menyebarluaskan pengetahuan tersebut kepada masyarakat luas," ujar Elizabeth Rizka.
Melalui program ini, Bawaslu Kabupaten Serang optimistis dapat mencetak kader-kader pengawas partisipatif yang kritis, berintegritas, dan siap menjadi pengawal demokrasi menuju Pemilu 2029 yang bermartabat.