Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Serang Gelar Dialekita, Pertajam Teknik Penerimaan Laporan Pelanggaran

Dialekita Senin 27 April 2026

Kasubbag Hukum, Humas, dan Datin Sandy Prayoga saat menyampaikan materi, Senin (27/4/2026)

Serang, Bawaslu Kabupaten Serang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang kembali menyelenggarakan diskusi rutin mingguan "Dialekita" guna memperkuat kapasitas internal. Kali ini, kegiatan memfokuskan pada tema “Teknik Penerimaan Laporan di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Serang” yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Serang, Senin (27/4/2026).

Hadir sebagai narasumber utama, Kasubbag Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Kabupaten Serang, Sandy Prayoga. Dalam paparannya, Sandy menekankan pentingnya memanfaatkan masa non-tahapan ini sebagai momentum untuk memperdalam pemahaman regulasi dan teknis pengawasan.

"Di masa non-tahapan ini, mari kita gunakan waktu untuk meninjau kembali (review) pengetahuan kepemiluan kita, khususnya dalam hal tata cara dan teknik penerimaan laporan," ujar Sandy di hadapan para staf dan anggota Bawaslu.

Selain penyampaian materi teknis, diskusi ini juga menjadi wadah refleksi bagi jajaran sekretariat. Sandy secara khusus meminta para pegawai yang bertugas di divisi penanganan pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 lalu untuk berbagi pengalaman.

"Kami mendorong rekan-rekan untuk mengungkapkan apa saja yang menjadi kendala dan catatan evaluasi dari proses penanganan pelanggaran sebelumnya. Masukan ini sangat krusial untuk memperbaiki performa lembaga dalam menghadapi pemilu dan pemilihan di masa mendatang," tambahnya.

Kegiatan Dialekita ini diharapkan dapat melahirkan standar operasional yang lebih matang dalam melayani laporan masyarakat, sehingga integritas demokrasi di wilayah Kabupaten Serang tetap terjaga dengan baik.