Ari Setiawan Meminta Data TMS Kategori Meninggal Dunia Diperbaiki
|
Bawaslu Kabupaten Serang menghadiri Pleno PDPB Triwulan IV yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Serang, di Aula KPU Kabupaten Serang, pada Senin (8/12/2025).
Dalam pleno tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Serang Ari Setiawan hadir melakukan pengawasan melekat sambil memberikan masukan dan tanggapan ihwal hal hal yang berkaitan dengan hasil pelaksanaan Coktas PDPB KPU Kabupaten Serang.
Selain itu Ari juga memiliki hasil pelaksanaan Uji Petik yang menjadi dasar untuk setiap masukan yang disampaikan selain pengawasan melekat Coktas yang dilakukan saat KPU Kabupaten Serang melakukan coklit terbatas.
Ari dikesempatan tersebut meminta Data TMS Kategori meninggal dunia yang ternyata masih Hidup ditindaklanjuti untuk di Perbaiki, agar Data tersebut tidak muncul kembali paska Verifikasi, ia menjelaskan hasil uji petik yang ternyata masih menemukan kekeliruan data.
“Berdasarkan hasil uji petik yang kami lakukan beberapa diantaranya masih terdapat ketidak akuratan data, misalnya Data TMS Kategori meninggal dunia yang ternyata masih Hidup, hal ini harus ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Serang sebagaimana mestinya.” Ungkap Ari.
Sementara KPU yang memberikan kesempatan untuk setiap masukan terutama Bawaslu segera menindaklanjuti dihari yang sama dengan merubah beberapa kekeliruan data yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Serang.