Kabupaten Serang - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten Liah Culiah meminta seluruh Pengawas TPS untuk optimal dalam melakukan kerja - kerja kepengawasan pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Serang.
Dalam rangka memperkuat sinergi dengan penegak hukum, Bawaslu Kabupaten Serang adakan rapat koordinasi Sentra Gakkumdu terkait Persiapan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, di Kantor Bawaslu Kabupaten Serang, Senin (24/3/2025).
Bawaslu Kabupaten Serang tanda tangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang, di Pendopo Bupati Serang, Jum'at (21/3/2025).
Kabupaten Serang - Rabu (12/02/25) Bawaslu Kabupaten Serang Melakukan Supervisi Kehadiran Panwaslu Kecamatan di dua Kecamatan Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kabupaten Serang, yaitu Panwaslu Kecamatan Ciruas dan Panwaslu Kecamatan Pontang maupun Panwaslu Kecamatan Tirtayasa,