Lompat ke isi utama

Berita

Series Pertama Dialekita, Bawaslu Bahas Dinamika Penanganan Kasus Tertangkap Tangan dalam Dugaan Tindak Pidana Politik Uang

Dialekita Part 1

Suasana Dialekita di Kantor Bawaslu Kabupaten Serang pada Senin (11/8/2025)

 

Senin, 11 Agustus 2025 - Bawaslu Kabupaten Serang Gelar Diskusi Reflektif series pertama yang membahas mengenai dinamika penanganan kasus tertangkap tangan dalam dugaan tindak pidana politik uang pada Pilkada.

Pembahasan diawali dengan mengurai landasan hukum terkait dugaan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tindak Pidana Politik Uang, seperti UU Pemilihan, Perbawaslu 9 Tahun 2024, Peraturan Bersama Gakkumdu serta KUHAP.

Aturan-aturan tersebut dibahas untuk mengidentifikasi pengaturan mengenai penanganan dalam laporan maupun temuan dugaan Tindak Pidana Politik Uang serta kewenangan Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.

Diskusi digelar melibatkan Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Serang, Abdul Holid, bersama Kasubbag dan Staf Sekretariat.

Poin diskusi menyoal tentang dinamika selama melakukan proses penanganan tindak pidana politik uang serta makna tangkap tangan berdasarkan regulasi/ketentuan perundang-undangan yang mengatur.