Menjadi Pembina Apel, Sumantri Berikan Arahan kepada PPPK dan CPNS Bawaslu Kab. Serang
|
Kabupaten Serang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang menggelar Apel pagi setiap Senin seperti biasa yang dilaksanakan di halaman Sekretariat Bawaslu Kabupaten Serang, (24/11/25).
Apel pagi tersebut dilaksanakan bersamaan dengan kehadiran Koordinator divisi (Kordiv) Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Banten. Sumantri, ia menjadi Pembina apel sekaligus memberikan pengarahan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Serang terhadap Ketua dan Anggota maupun Jajaran Sekretariat.
Pada kesempatan tersebut Sumantri memberikan pengarahan langsung kepada CPNS dan PPPK Bawaslu Kabupaten Serang dengan melaksanakan Training Singkat Pelatihan Baris Berbaris dalam rangka Mendisiplinkan Aktifitas Mingguan Setelah Apel.