Kunjungi Bawaslu Serang, Totok Hariyono: Pengawas Harus 'Ngelotok' Soal Teknis dan Rutin Upgrade Ilmu
|
Serang, Bawaslu Kabupaten Serang – Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang menerima kunjungan kerja dari Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, pada Selasa, 3 Maret 2026. Kedatangan koordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa tersebut disambut langsung oleh Ketua, Anggota, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Serang.
Dalam pertemuan tersebut, Totok memberikan arahan tegas mengenai kesiapan sumber daya manusia (SDM) di tingkat daerah dalam menghadapi tahapan pemilu. Ia menekankan bahwa penguasaan teknis adalah harga mati bagi setiap jajaran pengawas.
“Jadi semua staf dan pimpinan itu harus sudah ngelotok soal teknis, karena kerjanya Bawaslu itu pengawasan, pencegahan, dan penindakan. Ya sudah, kerjamu soal teknis, pelanggaran soal laporan temuan, syarat formal, dan syarat materil. Karena itu adalah pengetahuan dasar,” ujar Totok di hadapan jajaran Bawaslu Kabupaten Serang.
Lebih lanjut, Totok mengingatkan bahwa dinamika regulasi dan tantangan di lapangan menuntut para pengawas untuk tidak cepat berpuas diri dengan ilmu yang dimiliki. Ia menginstruksikan adanya evaluasi dan peningkatan kapasitas secara berkala.
“Maka setiap bulan, atau per tiga bulan, pengetahuan tentang kepemiluannya itu harus di-upgrade,” tambahnya.
Selain soal teknis internal, Totok juga menyoroti peran Bawaslu dalam merangkul masyarakat. Melalui pendampingan partisipatif, diharapkan masyarakat tidak hanya sekadar menyalurkan hak pilih, tetapi juga memahami kualitas kepemimpinan yang akan dipilih.
“Kita memiliki pendampingan partisipatif supaya semua orang bisa memilih siapa calon nanti yang akan dipilih sebagai pimpinan. Nah, tugas kita adalah untuk merekam kebijakannya, apakah kebijakan tersebut sudah sesuai dengan tuntunan demokrasi atau belum,” tutupnya.
Pertemuan ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi Bawaslu Kabupaten Serang untuk meningkatkan performa pengawasan di wilayahnya, memastikan setiap proses berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Penulis: Sarbini
Foto: Yusuf