Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Rencana Perubahan UU Pemilu. Bawaslu Kabupaten Serang Belanja Masalah Badan Ad Hoc untuk Jadi Masukan Bawaslu RI

Penguatan Kelembagaan Ex Panwascam Pilkada

Liah Culiah, Anggota Bawaslu Provinsi Banten sedang memberikan sambutan sebagai Keynote Speaker pada Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Serang, Rabu (19/11/20250

Serang Kabupaten - Rabu. (19/11/25). Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang menyelenggarakan agenda penguatan kelembagaan yang mengundang ex Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Serang.

Digelar di sekretariat Bawaslu Kabupaten Serang kegiatan ini menghadirkan Liah Culiah. Kordiv SDMO Bawaslu Provinsi Banten sebagai Keynot Speaker, dan Deden Kurniawan hadir sebagai narasumber yang merupakan Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak.

Liah Culiah menejelaskan bahwa kegiatan yang digelar ini merupakan kegiatan yang bukan sekedar bertemu antara pengawas aktif dan yang telah selesai ditingkat kecamatan, namun ada hal yang perlu direspon dari ex pengawas Ad Hoc sebagai masukan dari lapangan.

"Pertemuan dalam agenda penguatan kelembagaan ini bukan saja pertemuan antara Bawaslu dan ex Panwaslu Kecamatan yang telah purna tugas, melainkan ada hal yang perlu direspon untuk diuraikan, ini kaitannya dengan rencana Perubahan UU Pemilu" Kata liah.

Liah berharap setiap pengawas ditingkat kecamatan yang telah selesai bertugas di Pilkada Tahun 2024 lalu, agar membantu Bawaslu menguraikan segala pemasalahan Badan Ad Hoc untuk memberikan masukan dan evaluasi dari sejak rekrutmen Ad Hoc hingga pelaporannya.

Lebih rinci Zaenal Muti'in selaku Kordiv SDMO Bawaslu Kabupaten Serang menambahkan bahwa Kegiatan bertujuan mengumpulkan masukan terkait pesoalan rekrutmen, kinerja, evaluasi, hingga pelaporan yang berkaca pada Pilkada Tahun 2024.

"Kegiatan ini digelar untuk mengumpulkan masukan terkait pembentukan badan Ad Hoc hingga pelaksanaan kinerja, maupun pelaporannya, tentunya Aspirasi yang diperoleh akan dibawa ke Bawaslu RI sebagai bahan kajian menjelang revisi UU Pemilu." Ujar Amggota Bawaslu Kabupaten Serang yang kerap disapa ZM.

Furqon selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Serang merespon bahwa kegiatan yang digelar tersebut difokuskan untuk menggali pengalaman pengawasan di lapangan oleh ex pengawas ditingkat kecamatan sebagai masukan untuk perbaikan pengawasan Pemilu ke depan.