Bawaslu Kabupaten Serang Sambut Konsolidasi Bawaslu Provinsi Banten Tahun 2026
|
Serang - Senin (11/1/26). Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten menggelar agenda Konsolidasi Bawaslu Banten Tahun 2026 melalui zoom meeting dalam refleksi dan evaluasi kinerja pengawasan tahun 2025 yang telah dilaksanakan serta proyeksi agenda pengawasan di Tahun 2026.
Rapat yang dibentuk dalam konsolidasi ini diikuti oleh seluruh ketua dan anggota maupun pegawai di sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten melalui Gedung sekretariat masing-masing secara daring.
Kegiatan konsolidasi dibuka oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat (SDMO) Bawaslu Provinsi Banten, Liah Culiah. saat sambutan, ia menegaskan pentingnya konsolidasi kelembagaan sebagai upaya memperkuat kesiapan organisasi menghadapi agenda pengawasan kedepan.
“kami menggelar Konsolidasi ini yang mengundang seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota dalam rangka memperkuat kelembagaan serta menyusun proyeksi agenda pengawasan Bawaslu di tahun 2026,” Kata Liah.
Di agenda yang sama, Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal menegaskan, seluruh aparatur pengawas, baik komisioner maupun sekretariat, perlu membedakan antara pekerjaan tahapan dengan pekerjaan yang melekat sebagai tugas dan fungsi selaku penyelenggara pemilu.
Diketahui dalam kegiatan konsolidasi turut mengikuti kegiatan tersebut Ketua, Anggota, serta seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Serang.
Penulis : Yusuf Indrajat