Bawaslu Kabupaten Serang Hadiri FGD Sinkronisasi Aturan Pencalonan Hingga Transparansi Pelaporan Dana Kampanye
|
Serang, Bawaslu Kabupaten Serang - Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Serang Ari Setiawan menghadiri pada kegiatan KPU Kabupaten Serang dalam agenda Focus Group Discussion (FGD) yang membahas mengenai hal strategis kaitan dengan sinkronisasi aturan pencalonan, ketertiban kampanye, percepatan perizinan, hingga transparansi pelaporan dana kampanye, yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Serang pada Rabu 13 Agustus 2025, di Aula KPU Kabupaten Serang
Kegiatan tersebut dimaksudkan oleh KPU Kabupaten Serang dalam rangka menyerap beragam usulan yang disampaikan untuk memperkuat regulasi, memperjelas batasan teknis, dan meningkatkan koordinasi antar yang diundang termasuk Bawaslu Kabupaten Serang.