Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Serang Dukung Penguatan Manajemen Kinerja dan Peningkatan Akuntabilitas Lembaga

Penandatangan IKU

Penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU)

Serang, — Dalam rangka memperkuat akuntabilitas kinerja serta implementasi manajemen kinerja di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Bawaslu Provinsi Banten menyelenggarakan Rapat Penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) bagi Ketua dan Koordinator Divisi Bawaslu Provinsi Banten dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 12 Agustus 2026, bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Banten, tersebut diikuti oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem akuntabilitas dan manajemen kinerja di lingkungan Bawaslu.

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Serang, baik Ketua maupun Anggota, turut hadir dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan penandatanganan dokumen IKU tersebut. Kehadiran seluruh jajaran pimpinan tersebut menjadi bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Serang dalam mendukung penguatan manajemen kinerja dan peningkatan akuntabilitas kelembagaan.

Dalam rangkaian kegiatan, dilakukan penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai bentuk komitmen pimpinan dalam menjalankan target dan indikator kinerja yang telah ditetapkan. Proses penandatanganan tersebut disaksikan oleh pimpinan Bawaslu Provinsi Banten, sebagai bagian dari penguatan komitmen bersama antara Bawaslu Provinsi Banten dengan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam melaksanakan manajemen kinerja secara terukur dan akuntabel.

Dokumen IKU menjadi instrumen strategis untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan dapat diukur secara jelas, terarah, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui IKU, setiap pimpinan dan koordinator divisi diharapkan memiliki indikator kinerja yang selaras dengan tujuan dan sasaran strategis kelembagaan Bawaslu.

Bawaslu Kabupaten Serang turut membawa dokumen IKU yang telah disusun dan disesuaikan dengan format Bawaslu sebagaimana menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan kegiatan tersebut.

Penandatanganan dokumen IKU tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan aspek administratif, tetapi juga menjadi bentuk komitmen bersama seluruh jajaran Bawaslu untuk membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil, akuntabel, profesional, dan terukur.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi setiap pimpinan serta koordinator divisi dapat semakin terarah dan terukur, sekaligus mendukung pencapaian sasaran strategis Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan.

Penulis : Oji

Sumber Foto: Humas Bawaslu Banten