Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kab. Serang Terima Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

Informatif Tahun 2025

Anggota Bawaslu Kab. Serang Abdul Holid menerima Sertifikat Penganugerahan Kategori Informatif yang diserahkan oleh Anggota Bawaslu RI Puadi, di Rich Jogja Hotel (27/10/2025)

Serang - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Serang, Abdul Holid menerima sertifikat penghargaan dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025 di Rich Jogja Hotel pada Senin, 27 Oktober 2025.

Diserahkan langsung oleh Anggota Bawaslu RI, Puadi, dalam sertifikat yang diterima Bawaslu Kabupaten Serang mendapatkan predikat Informatif dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Bawaslu RI Tahun 2025.

Dengan predikat Informatif ini, Abdul Holid berharap hal ini dapat menjadi penyemangat bagi jajaran Bawaslu Kabupaten Serang untuk selalu mengelola keterbukaan informasi publik dengan baik sesuai dengan regulasi perundang-undangan yang belaku.