Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gelar Meeting Teknis Pelaksanaan Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2

Bawaslu Membelajarkan Volume 2

Serang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang menggelar rapat persiapan pelaksanaan program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026, Melalui Zoom Meeting pada, Selasa 11 Agustus Tahun 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Kabupaten Serang. Furqon dan hadiri oleh Kordiv SDMO dan Diklat. Zaenal Mutiin serta Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin. Abdul Holid dan Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas. Ari Setiawan yang di ikuti oleh Kepala Sekretariat maupun Kepala Subbgaian beserta jajaran staf Bawaslu Kabupaten Serang.


Dalam rapat Furqon mengatakan bahwa program Bawaslu Membelajarkan memerlukan sinergi dan kolaborasi seluruh jajaran. Proses penyusunan program pembelajaran meliputi pemenuhan tahapan seleksi dari perencanaan hingga pelaporan dan pendokumentasian program agar dapat memberikan manfaat bagi penguatan kelembagaan. 

"Bawaslu Membelajarkan bukan sekedar menyampaikan materi, tetapi bagaimana pengetahuan dan pengalaman pengawasan dapat dikemas menjadi pembelajaran yang relevan, mudah dipahami, dan bermanfaat, bahkan menjadi penguatan bagi keberadaan Lembaga, apalagi topik yang muncul berdasarkan pengalaman kita sebelumnya pada Pilkada" Kata Furqon.


Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek teknis pelaksanaan, mulai dari penyusunan materi, pembagian tugas narasumber, kesiapan moderator, alur kegiatan, hingga kebutuhan sarana dan prasarana pendukung. Dan juga terkait penyusunan bahan publikasi dan dokumentasi guna mendukung penyebarluasan informasi kepada masyarakat. 

Dengan persiapan yang matang, Bawaslu Kabupaten Serang berupaya untuk menjalankan program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 dengan baik dan memberikan manfaat bagi publik sekaligus memperkuat semangat belajar dan berbagi dalam mendukung kelembagaan Bawaslu.

Penulis dan Foto : Yusuf