Ajat Munajat: Pastikan Proses Persiapan Menuju Pelaksanaan Uji Petik Sesuai Harapan
|
Serang - Senin 22 September 2025, Bawaslu Kabupaten Serang menggelar rapat persiapan pelaksanaan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) di sekretariat Bawaslu Kabupaten Serang, beralamat di Jl. Raya Serang - Pandeglang No.KM 2, Sindangsari, Kec. Pabuaran, Kabupaten Serang.
Saat menggelar rapat persiapan pelaksanaan Uji Petik pada tahapan Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bawaslu Kabupaten Serang mendapati Supervisi dari Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Banten, Ajat Munajat.
Ajat Munajat melaksanakan supervisi untuk memastikan proses persiapan menuju pelaksanaan Uji Petik sesuai harapan, Kordiv Pencegahan dan Parmas Bawaslu Provinsi Banten tersebut Tekankan Akurasi Data Pemilih yang Meninggal masuk dalam TMS harus dipastikan dalam proses Uji Petik
"Pelaksanaan Uji Petik harus memsatikan pemilih yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat tercatat sesuai ketentuan khususnya bagi pemilih yang telah meninggal dunia sehingga masuk dalam TMS" Kata Ajat
Sementara Ari Setiawan Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Serang diawal menjelaskan bahwa pelaksanaan Uji Petik akan dilakukan di beberapa Kecamatan untuk memastikan akurasi data yang sebelumnya telah dilakukan coklit oleh KPU Kabupaten Serang
"Kita memiliki beberapa sample untuk dilakukan Uji Petik namun karena keterbatasan dan jangkauan maka kita akan tentukan beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Serang dari 29 Kecamatan untuk di Uji datanya terutama bagi pemilih TMS kategori meninggal dunia", ungkap Ari.