Lompat ke isi utama

Berita

400 Pelajar Ikut Terlibat dalam Program Bawaslu Goes to School di SMA/SMK Attaufiqiyyah Baros

Bawaslu Goes To School Kabupaten Serang

Bawaslu Goes to School di SMA/SMK Attaufiqiyyah Baros

Serang, 10 Agustus 2026 – Dalam rangka meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai demokrasi dan kepemiluan, Bawaslu Kabupaten Serang melalui Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Pencegahan, Parmas, dan Humas) menyelenggarakan kegiatan Bawaslu Goes to School di SMA dan SMK Attaufiqiyyah Baros pada Senin (10/8/2026).

Kegiatan yang diikuti sekitar 400 peserta ini menghadirkan Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Serang, Ari Setiawan, sebagai narasumber utama. Melalui kegiatan ini, Bawaslu berupaya menanamkan nilai-nilai demokrasi serta membangun kesadaran pelajar untuk menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam setiap tahapan pemilu.

Dalam pemaparannya, Ari Setiawan menjelaskan sejarah perkembangan pemilu di Indonesia sebagai bagian dari perjalanan demokrasi bangsa. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai syarat-syarat menjadi pemilih, sehingga para pelajar yang telah memenuhi ketentuan dapat menggunakan hak pilihnya secara tepat pada penyelenggaraan pemilu mendatang.

Materi sosialisasi juga menitikberatkan pada bahaya praktik politik uang (money politics) yang dapat merusak kualitas demokrasi. Para peserta diajak memahami bentuk-bentuk politik uang, dampaknya terhadap proses demokrasi, serta pentingnya menolak segala bentuk praktik yang dapat memengaruhi kebebasan memilih.

Tidak hanya itu, Bawaslu Kabupaten Serang turut memberikan ilustrasi mengenai mekanisme penyampaian laporan melalui Posko Aduan Masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan data pemilih. Materi ini bertujuan agar masyarakat, termasuk pelajar sebagai pemilih pemula, memahami saluran yang dapat digunakan apabila menemukan dugaan permasalahan terkait daftar pemilih.

Pada kesempatan tersebut, Ari Setiawan menegaskan bahwa pemilih muda memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, partisipasi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penggunaan hak pilih, tetapi juga melalui keterlibatan aktif dalam pengawasan partisipatif terhadap seluruh proses penyelenggaraan pemilu.

"Pemilih yang cerdas adalah pemilih yang memahami hak dan kewajibannya, berani menolak politik uang, serta aktif berpartisipasi dalam pengawasan demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas," tegas Ari Setiawan.

Melalui program Bawaslu Goes to School, Bawaslu Kabupaten Serang berharap dapat memperluas pendidikan demokrasi kepada kalangan pelajar sehingga lahir generasi muda yang memiliki integritas, memahami pentingnya hak pilih, serta mampu menjadi agen pengawas partisipatif di lingkungan masing-masing.

Penulis dan Foto: Puad Hasan

Editor: Yusuf