Lompat ke isi utama

Berita

Rekrutmen PTPS Sebanyak 2.355 Telah DIbuka

Rekrutmen Pengawas TPS

Sosialisasi Rekrutmen PTPS

SERANG, – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang mulai buka rekruitmen pengawas adhoc sebagai Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk pengawasan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di TPS.

Rekrutmen selama satu bulan ini dibuka mulai 12 -28 September 2024 mendatang. Ari Setiawan Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas mengatakan proses pendaftarannya sudah berjalan dan silahkan bagi siapupun untuk mendaftar mengikuti ketentuan berlaku

“Proses pendaftaranya sudah berjalan, kita ada 2.355 TPS, silakan mendaftarkan di tiap-tiap kecamatan seusai domisili dan syarat maupun ketentuan,” kata Ari Setiawan Senin 16 September 2024.

Ari melanjutkan mengatakan, penerimaan berkas pendaftaran pengawas TPS dipusatkan di  Sekretariat Panwascam yang tersebar di 29 kecamatan. Jika diterima, pengawas TPS akan bekerja selama satu bulan untuk mengawasi proses pemungutan hingga perhitungan suara di setiap TPS.

 “Mereka fokus pengawasan TPS berkaitan tata cara pungut hitung di TPS dan persoalan lain yang mungkin terjadi,” katanya

Bagi masyarakat di Kabupaten Serang yang tertarik mendaftar sebagai Pengawas TPS, berikut ini persyaratan atau kriteria yang harus dipenuhi, yakni WNI, usia minimal 21 tahun, pendidikan minimal SMA sederajat dan tidak menjadi anggota parpol sekurang-kurangnya 5 tahun saat mendaftarkan sebagai calon pengawas TPS.

“Saat ini yang sudah mendaftar sekitar 513 orang, setiap pendaftar menyerahkan surat keterangan bebas narkoba,” katanya.