Lompat ke isi utama

Berita

Mengurai “Demokrasi dalam Sastra, Sastra dalam Demokrasi” Melalui Novel Di Balik Kotak Suara

Diskusi Publik Novel

Tangkapan Layar pada saat Diskusi Publik Novel "Di Balik Kotak Suara" melalui kanal Zoom Aplikasi, Senin (5/10/2026)

Serang - Bawaslu Kabupaten Serang bekerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah dan Panwaslih Kabupaten Aceh Utara menggelar Diskusi Publik secara daring melalui aplikasi Zoom, Senin (5/10/2026). Diskusi bertajuk "Demokrasi dalam Sastra, Sastra dalam Demokrasi" ini membedah novel karya Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Badrul Munir, yang berjudul Di Balik Kotak Suara.

Kegiatan yang diikuti sekitar 280 peserta dari berbagai daerah ini menghadirkan Anggota Bawaslu RI, Dr. H. Puadi, S.Pd., MM, sebagai keynote speaker. Turut hadir jajaran panelis yaitu Badrul Munir (Penulis Novel/Anggota Bawaslu Banten), Abdul Muis (Anggota Bawaslu Kab. Lombok Tengah), Zulfadhli (Anggota Panwaslih Kab. Aceh Utara), serta Anggota Bawaslu Kab. Serang yang bertindak selaku moderator dan panelis.

Dalam pengantarnya, Anggota Bawaslu RI, Dr. H. Puadi, S.Pd., MM, menyampaikan kerangka konseptual mengenai hubungan antara demokrasi, hukum, dan karya sastra. Ia membedakan antara demokrasi sistemik dengan demokrasi manusiawi.

  • Demokrasi Sistemik vs. Manusiawi: Demokrasi tidak hanya berkutat pada konstitusi, aturan, dan persaingan kekuasaan (sistemik), melainkan juga harus berfokus pada keadilan proses, empati, serta persatuan masyarakat pasca-pemilu (manusiawi).

  • Peran Sastra: Jika hukum memberikan batasan tegas dan norma formal, maka sastra bertugas menyelami pengalaman batin, dilema moral, serta sisi kemanusiaan para pengawas di lapangan saat menghadapi tekanan. Sastra menjadi ruang aman untuk mengkritik, mempertanyakan, dan merefleksikan proses politik tanpa klaim bahwa demokrasi selalu sempurna.

Anggota Bawaslu Kabupaten Serang, Abdul Holid, bertindak sebagai panelis sekaligus moderator, dalam pengantarnya, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas terlaksananya agenda ini. Menurutnya, keterbatasan ruang tidak mengurangi esensi dari diskusi.

"Meskipun kita hadir dari tempat yang berbeda dan melalui ruang virtual, mudah-mudahan tidak mengurangi substansi dan semangat kita untuk berdiskusi," ujar Abdul Holid dalam pembukaan acara.

Acara ini merupakan hasil kolaborasi strategis antar-lembaga lintas provinsi, yang melibatkan Bawaslu Kabupaten Serang, Bawaslu Provinsi Banten, Panwaslih Kabupaten Aceh Utara (Provinsi Aceh), dan Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah (Provinsi Nusa Tenggara Barat).

Abdul Holid menekankan bahwa diskusi ini tidak sekadar membedah unsur intrinsik sebuah karya sastra, melainkan menjadi pemantik untuk meneropong kondisi demokrasi saat ini. Novel "Di Balik Kotak Suara" dinilai kaya akan sudut pandang yang relevan dengan dinamika sosial-politik.

"Hari ini kita tidak sekedar membicarakan sebuah novel. Kita sedang mencoba membaca realitas demokrasi melalui karya sastra. Novel ini menarik untuk dibicarakan bukan hanya dari perspektif sastra, tetapi juga dari perspektif demokrasi, politik, kepemiluan, kekuasaan, etika, dan kedaulatan rakyat," jelasnya.

Lebih lanjut, ia merefleksikan simbol "kotak suara" yang menjadi judul sekaligus inti dari novel tersebut. Kotak suara tidak boleh hanya dilihat sebagai benda mati atau alat logistik pemilu semata.

"Kotak suara mungkin hanya terlihat sebagai tempat untuk meletakkan surat suara. Tetapi di baliknya, terdapat proses yang panjang. Ada pilihan rakyat, ada harapan, ada kepentingan, ada perjuangan, ada integritas, bahkan mungkin ada gerbang persoalan yang tidak selalu terlihat oleh masyarakat," tambah Abdul Holid.

Melalui diskusi publik ini, Bawaslu mengajak seluruh peserta untuk merenungkan hakikat demokrasi yang sesungguhnya. Menurutnya, sebuah pertanyaan besar harus dijawab bersama: apakah demokrasi selesai saat warga negara menggunakan hak pilihnya, atau justru itu menjadi titik awal perjuangan.

"Apakah demokrasi hanya berhenti ketika suara dimasukkan ke dalam kotak suara, ataukah justru dari sanalah perjuangan demokrasi yang sesungguhnya dimulai? Pada kesempatan ini, kita tidak hanya membedah apa isi novel ini, tetapi lebih jauh lagi kita mencoba menggali pesan mendalam yang ingin disampaikan oleh penulis kepada kita semua," pungkasnya.

Penulis novel Di Balik Kotak Suara, Badrul Munir, memaparkan bahwa novel setebal 435 halaman ini menceritakan sosok Damar Panuluh, seorang lulusan baru (fresh graduate) yang berproses dari pengawas idealis hingga menjadi dewasa saat menghadapi realitas politik.

Struktur novel ini memotret berbagai dinamika pengawasan pemilu:

  1. Netralitas dan Dilema: Menguji makna netralitas di tengah pilihan membela kebenaran.

  2. Politik Uang: Potret tantangan pembuktian hukum terhadap praktik politik uang (cash/sembako).

  3. Tekanan dan Ancamannya: Mengungkap perjuangan membongkar manipulasi rekapitulasi, ancaman terhadap keselamatan keluarga penyelenggara, hingga pengkhianatan oknum internal.

  4. Pengawasan Partisipatif: Pengawasan yang tidak berhenti pada jabatan formal, melainkan berlanjut lewat ruang budaya dan kreatif masyarakat (Forum Diskusi/Konser Demokrasi).

  5. Integritas Sistem: Mengajarkan prinsip "menjadi akar, bukan menjadi batang"—bahwa keberhasilan pengawasan terjadi saat sistem dan nilai integritas tetap berjalan tanpa tergantung pada sosok figur semata.

"Tugas pengawas yang sesungguhnya bukan sekadar mengumpulkan bukti hukum, melainkan menjaga harapan masyarakat agar tidak kehilangan kepercayaan pada demokrasi," tegas Badrul Munir.

Para panelis memberikan apresiasi sekaligus masukan strategis terhadap karya ini:

  • Zulfadhli (Panwaslih Kab. Aceh Utara): Menilai novel ini berhasil merekam dinamika psikologis dan sosial pengawas lapangan secara akurat dan realistis. Sastra dalam novel ini dinilai efektif sebagai sarana pendidikan hukum pemilu yang edukatif tanpa terkesan menggurui.

  • Abdul Muis (Bawaslu Kab. Lombok Tengah): Mengapresiasi judul novel yang puitis dan mampu menggugah imajinasi publik. Namun, melihat tantangan minat baca masyarakat terhadap buku tebal, ia memberikan dua rekomendasi strategis:

    1. Adanya dorongan dari Bawaslu RI hingga Bawaslu Daerah untuk memfasilitasi dan mempromosikan novel ini sebagai media edukasi politik partisipatif.

    2. Mengemas pesan utama novel ke dalam format media yang lebih populer dan ringkas (seperti komik, infografis, atau konten digital) agar lebih mudah menjangkau Gen Z dan pemilih pemula.

Penulis: Asa dan Sarbini

Foto: Yusuf