Memaksimalkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kabupaten Serang Teken MoU dengan Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
|
Pabuaran, Bawaslu Kabupaten Serang - Dalam memaksimalkan pengawasan partisipatif dan pencegahan pelanggaran pada penyelenggaraan Pemililihan Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Serang melakukan penandatanganan kerja sama nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (FH Untirta) Penandatanganan berlangsung di Aula Fakultas Hukum, Jum’at (31/5/2024).
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Dekan FH Untirta Ferry Fathurokhman, SH., MH., Ph.D bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon yang disaksikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Serang Ari Setiawan dan Kepala Subbagian Pengawasan Sandy Prayoga serta Wakil Dekan FH Untirta dan mahasiswa/i Fakultas Hukum Untirta.