Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Masa Kampanye, Bawaslu Kabupaten Serang Gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu Tahun 2024

Apel Siaga Bawaslu Kabupaten Serang

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang memberikan sambutan pada Apel Siaga Pengawasan Pemilu Tahun 2024 (24/11/2023)

Anyer, Bawaslu Kabupaten Serang - Menjelang masa kampanye Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Serang bersama Panwaslu Kecamatan, dan Pengawas Kelurahan/Desa se-Kabupaten Serang menggelar Apel Siaga di Anyer, Jum'at (24/11/2023).

Tujuan diadakannya apel siaga ini untuk menyiapkan Panwaslu Kecamatan, PKD, dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Serang sudah siap melakukan pengawasan kampanye yang dimulai pada 28 November sampai 10 Februari.
 

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furkon di Serang, Jumat mengatakan apel siaga  tersebut dalam rangka persiapan pengawasan pelaksanaan Pemilu 2024 agar mencapai pemilu yang teduh, sejahtera, damai dan aman.

Ia menjelaskan alasan melakukan apel siaga di pantai Anyer adalah simbol bahwa panwas harus siap melakukan pengawasan di darat, laut dan udara.

"Panwas adalah garda terdepan dalam pemilu nanti, karena itu kesiapan pengawasan di tingkat desa dan kecamatan harus benar-benar berjalan dengan baik," kata Furqon.
 

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai Tahun 2024 oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Bawaslu Provinsi Banten dan Forkominda Kabupaten Serang.

Lebih lanjut Furkon mengemukakan, apel siaga dilaksanakan serempak di Provinsi Banten karena empat hari ke depan tahapan pemilu akan dilaksanakan yakni kampanye yang dimulai 28 November 2023 hingga 4 Februari 2024.

"Teman-teman di tingkat kecamatan berjumlah 87 orang dan tingkat desa  sebanyak 326 orang ditambah dengan staf PNS dan sekretariat  87 orang," kata Furqon.

Ia menegaskan jika ada panwas baik tingkat desa maupun kecamatan yang melakukan transaksi dengan partai politik maka pihak nya tidak segan akan melakukan tindakan tegas hingga pemecatan.

"Jika kita temukan ada anggota panwas melakukan transaksi politik dengan partai politik atau caleg dan terbukti, maka kita akan tindak tegas," katanya.
 

Sebagai informasi, apel tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Banten Zainal Muttaqin, Perwakilan Kesbangpol Kabupaten Serang, Dishub Kabupaten Serang, Perwakilan Kejari Serang, TNI, Polri, KPU Kabupaten Serang, Perwakilan Partai Politik, dan Media.