Lompat ke isi utama

Berita

Holid Imbau Para Pasangan Calon Agar Kampanye Positif di Media Sosial

Abdul Holid - Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi

Abdul Holid - Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi

Serang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Imbau Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang tahun 2024, para calon diminta untuk melakukan kampanye yang positif di media sosial. Tujuannya agar Pilkada berlangsung dengan aman dan lancar. 

Imbauan ini disampaikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, yang mengingatkan para calon untuk menghindari kampanye negatif dan kampanye hitam. 

Anggota Bawaslu Kabupaten Serang, Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Abdul Holid mengungkapkan bahwa Bawaslu Kabupaten Serang akan mengawasi 20 akun media sosial dari masing-masing pasangan calon. 

“Kami akan memperhatikan konten yang dibagikan. Kami juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti Kominfo dan tim Siber, untuk memastikan pengawasan yang efektif,” ujarnya. 

Holid menambahkan bahwa hingga saat ini, Bawaslu Kabupaten Serang belum menerima laporan mengenai 20 akun yang akan diawasi tersebut. Selain memantau akun-akun itu, Bawaslu juga akan mengawasi konten kampanye secara keseluruhan, terutama yang diduga melanggar aturan. 

“Kami akan lebih fokus pada akun-akun yang membagikan konten kampanye, terutama jika ada yang mencurigakan,” tegasnya. 

Holid juga meminta agar para calon melakukan kampanye positif dengan cara yang baik, seperti saling berbagi gagasan dan program. Ia mengingatkan agar tim kampanye tidak terlibat dalam kampanye hitam atau negatif, serta menghindari isu-isu sensitif yang berhubungan dengan SARA. 

“Kami berharap semua materi yang dibagikan di media sosial bersifat positif dan tidak melanggar aturan,” pungkasnya.