Dalam Rangka Keterbukaan Informasi di Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Banten Gelar Rakernis Pengelolaan PPID
|
Serang, Bawaslu Kabupaten Serang - Dalam rangka mempersiapkan PPID Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten agar dapat menjalankan keterbukaan informasinya dengan baik pada Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Provinsi Banten menggelar Rapat Kerja Teknis Pengelolaan PPID Terintegrasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten di Kantor Bawaslu Provinsi Banten, Senin (20/5/2024).
Kegiatan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Banten Sumantri dan Zainal Muttaqin, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas John Martin, Anggota Bawaslu Kabupaten Serang Abdul Holid, dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Banten yang membidangi divisi Data dan Informasi.