Bawaslu Kabupaten Serang Buka Posko Aduan Rekrutmen Badan Ad-Hoc PPK dan PPS
|
Bawaslu Kabupaten Serang membuka aduan masyarakat terkait rekrutmen Badan Ad-Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang saat ini sedang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang.
Dalam selama tahapan rekrutmen tersebut, jika ditemukan pelanggaran masyarakat bisa melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang dengan mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Serang yang beralamat di l. Raya Serang - Pandeglang No.KM 2, Sindangsari, Kec. Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, melalui nomor 0877-8693-4090 dan/atau melalui email: set.serangkab@bawaslu.go.id.