Lompat ke isi utama

Berita

Sebelas PPPK Bawaslu Kabupaten Serang Resmi Dilantik

PPPK 2025

Serang, Bawaslu Kabupaten Serang - Selasa (1/7/2025), Sekretaris Jenderal Bawaslu Ichsan Fuady melantik 11 PPNPS Bawaslu Kabupaten Serang sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui daring. PPPK yang dilantik oleh Ichsan Fuady jumlahnya 4.360 yang terdiri dari pegawai Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota. 

Dia juga meminta agar para terlantik meningkatkan kedisiplinan sebagai pondasi pencapaian target organisasi. Selain itu, Ichsan juga berpesan kepada PPPK terlantik memahami dan menghayati pakta integritas yang telah dibaca oleh para terlantik.

"Tolong jangan hanya dibaca, tetapi pahami dan resapi. Laminating pakta integritas itu, taruh di meja kerja masing-masing, dan baca setiap hari. Ini pengingat bahwa kita bekerja bukan untuk diri sendiri, tapi untuk bangsa dan demokrasi,” katanya saat memberi sambutan pelantikan di lantai 5 Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Dia menegaskan kedisiplinan dapat dimulai dari hal-hal kecil, misalnya datang tepat waktu, berpakaian sesuai ketentuan, dan menjaga etika kerja. “Tanpa disiplin, target kerja organisasi akan sulit dicapai. Dari pusat hingga daerah, kita bangun Bawaslu ini bersama-sama, dimulai dari sikap disiplin setiap hari,” tegasnya.

Sependapat dengan Sekjen, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta para terlantik menjaga amanah yang terdapat dalam pakta integritas  

"Kami menitipkan lembaga ini kepada teman-teman semua. Tolong jaga amanah yang telah diberikan kepada teman-teman semua," ujarnya.