Lompat ke isi utama

Berita

Masuki Masa Tenang, Bawaslu Kabupaten Serang Bersama Kesbangpol, Satpol PP, dan Dishub Gelar Apel Persiapan Penertiban APK

Apel Penertiban APK

Apel Persiapan Penertiban APK di halaman kantor Satpol PP Kabupaten Serang, Minggu (11/2/2024).

Serang, Bawaslu Kabupaten Serang - Memasuki masa tenang Pemilihan Umum Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Serang bersama Kesbangpol, Satpol PP, dan Dishub menggelar apel gabungan persiapan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di halaman kantor Satpol PP.

Dalam melakukan pengawalan penertiban APK ini, Bawaslu Kabupaten Serang menjadwalkan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 11 s.d 13 Februari 2024 yang dibantu dengan Penwaslu dan Trantib di wilayah kecamatan.

Abdul Holid mengatakan banyaknya APK yang terpasang di wilayah Kabupaten Serang ini akan dikawal dengan bantuan Panwaslu Kecamatan beserta Trantib.

“APK ini banyak, kita akan menyisir seluruh APK yang terpasang. Dengan memanfaatkan waktu selama 3 hari ini semoga APK tersapu bersih tidak ada yang tersisa”, katanya dalam arahan saat apel di depan halaman kantor Satpol PP (11/2/2024).