Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Sosialisasi Bawaslu Kabupaten Serang Ajak Petani dan Nelayan Terlibat Aktif Awasi Pemilihan Serentak Tahun 2024

Sosialisasi kepada kelompok nelayan pemilihan tahun 2024

Ciruas, Baqwaslu Kabupaten Serang – Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Kabupaten Serang Selenggarakan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 mengundang kelompok Nelayan dan kelompok Petani Se-Kabupaten Serang pada Selasa 6 Agustus 2024 yang berlokasi di Gedung Catur Ciruas. Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Kabupaten Serang. Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H), Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Infoemasi (PP Datin) serta Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Pendidikan Pelatihan (SDMO Diklat) serta 300 orang Petani maupun Nelayan Se-kabupaten Serang sebagai peserta.

Ari Setiawan Koordinator Divisi (Kordiv) P2H Bawaslu Kabupaten Serang saat memberikan sambutan menyampaikan bahwa dalam Pemilihan Tugas utama Bawaslu adalah mengawasi segala tahapan penyelenggaran pemilihan, Ari juga menegaskan untuk tidak ikut terlibat dalam praktik politik uang yang kerap masyarakat menjadi sasarannya.

“Kami tidak bosan untuk mengingatkan bahwa dalam pemilihan ini tugas kita mengawasi jalannya pemilihan, dan kami ingatkan untuk tidak menerima apapun bentuk suap termasuk politik uang karena berat ancamannya” Ujar Ari Setiawan Selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat.

Bawaslu memiliki jajaran hingga ditingkat bawah, mulai dari Panwaslu Kecamatan, PKD hingga Pengawas TPS nanti saat mendekati pemungutan suara. Dan peran pengawasan partisipatif dari Masyarakat sangat dibutuhkan. Oleh sebab itu partisipasi masyarakat termasuk dari kelompok nelayan  dan petani sangat diperlukan. 

Dalam Kesempatan yang sama Abdul Holid Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi juga menyampaikan bahwa masyarakat selain memiliki hak memilih juga memiliki hak mengawasi agar pemilihan dapat berjalan dengan lancar. Sebab saat ini sudah dalam masa tahapan penyusunan data pemilih, jadi masyarakat harus juga berperan mengawal hak suara.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari edukasi Bawaslu sebab dalam tugasnya Bawaslu tidak bisa sendirian, melainkan butuh kerjasama masyarakat untuk turut serta berpartisipasi melakukan pengawasan. Kami harap masyarakat bisa ikut mengawasi jika melihat pelanggaran dan tidak segan melaporkan. Bisa melaporkan kepada pengawas terdekat, bisa ke PKD, Panwascam atau bisa langsung ke Bawaslu.”

Sementara narasumber yang dihadirkan merupakan praktisi hukum maupun professional dalam bidang kepemiluan yaitu diantaranya Sabaruddin SE.,M.M dan Carlos Silalahi. S.H, keduanya menekankan akan bahaya praktik politik uang serta cara untuk menghentikan budaya money politik ditengah masyarakat.

Sabarudin menerangkan “Bahwa masyarakat bisa memilih sesuai dengan hati nurani. Namun selain itu juga harus berupaya menolak praktik money politik. jika memilih karena uang bisa menyebabkan pemimpin yang terpilih berpotensi akan melakukan korupsi, sebab konsepnya adalah hitung matematis, ia sebelumnya mengeluarkan berapa maka harus ada gantinya. Dan kita harus hati-hati agar kita tidak terlibat praktik politik uang” Terang Sabarudin yang merupakan Pembina Menara Peradaban Bangsa