Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Rakor dengan Stakeholder Bawaslu Harap Semua Sinergi Mengawal Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Serang

Rakor Stakeholder

Foto bersama setelah pembukaan Rakor bersama Stakeholder di Kabupaten Serang pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serang, Rabu (24/7/2024).

Waringinkurung, Bawaslu Kabupaten Serang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bersama Stakeholder membahas pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Serang, Rabu, (24/07/24) di Hotel Horison Forbis, Waringin Kurung.

Rakor dihadiri oleh lebih dari 200 orang dengan peserta yang terdiri dari Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Kabupaten Serang, Aparat Penegak Hukum (APH) di Wilayah Hukum Kabupaten Serang dan Kota Cilegon, Perguruan Tinggi (PTN – PTS) di Kabupaten Serang, Partai Politik Peserta Pemilihan di Kabupaten Serang, Organisasi Masyarakat dan Keagamaan di Kabupaten Serang, Media Massa - Cetak di Kabupaten Serang serta Perusahaan yang ada di Kabupaten Serang.

Kepala Subbagian (Kasubag) Pencegahan, Pengawasan, Partisipasi Masyarakat dan Humas. Sandy Prayoga pada saat pembukaan melaporkan bahwa Bawaslu Kabupaten Serang membutuhkan partispasi dari semua stakeholder untuk terlibat secara aktif dalam melaksanakan Pengawasan Tahapan Pemilihan Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Serang.

“Pemilihan Serentak Tahun 2024 menjadi tantangan bagi kami terutama dalam pengawasan dan pencegahan pelanggaran, sehingga rakor bersama stakeholder ini dipandang perlu digelar dalam rangka mendorong partisipasi bapak ibu untuk bersama – sama mengidentifikasi potensi masalah dan tantangan yang mungkin timbul selama proses pemilihan”, kata Sandy.

Sambutan pertama datang dari Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kabupaten Serang yang mewakili Bupati Kabupaten Serang yaitu H. Epi Priatna, S.Sos, M.Si, ia menyampaikan terhadap peserta diantaranya kaitan dengan Netralitas ASN dan peran Aparat Penegak Hukum untuk membantu Penyelenggara Pemilu dalam konteks keamanan dan pengamanan.

“Saya mengajak kepada seluruh ASN di Kabupaten Serang agar menjaga Netralitas pada penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024, demikian dengan TNI dan Polri yang ada di Kabupaten Serang juga kiranya untuk membantu penyelenggara Pemilu dari segi pengamanan dan keamanan, mudah-mudahan Pilkada di Kabupaten Serang kondusif hingga siapa pun yang terpilih nanti dilantik“, terangnya

Rakor dibuka oleh Kordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Pengawasan, Partisipasi Masyarakat dan Humas. Ari Setiawan, pada saat membuka acara Ari menyampaikan beberapa ringkasan pelaksanaan tahapan Pemilihan yang telah diawasi oleh Bawaslu, yaitu di antaranya pelaksanaan Penyusunan Data Pemilih pada Daftar Pemilih Pemilihan Tahun 2024 yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Serang

“Terima kasih bagi bapak ibu yang telah hadir pada kegiatan rakor stakeholder ini, ini pertemuan yang pertama bagi kita pada Pilkada Tahun 2024, beberapa hal kami sampaikan bahwa Bawaslu telah melakukan pengawasan pada tahapan pencoklitan ditingkat Adhoc, bagi bapak/ibu yang merasa belum dicoklit untuk segera melapor karena baru saja saya menerima laporan secara lisan bahwa ada 1 komplek di Waringinkurung yang belum dilakukan Coklit“, kata Ari.

Kemudian narasumber yang dihadirkan pada kegiatan rakor stakeholder ini merupakan Anggota Bawaslu Provinsi Banten Periode 2018 – 2023 yakni N. Abdurrosyid Siddiq atau yang kerap disapa Ocid, ia menjelaskan pada saat sesi penyampaian narasumber di antaranya kaitan dengan Netralitas ASN dan dukungan OPD dalam pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Serang.

Di akhir rakor setelah sesi tanya jawab Bawaslu Kabupaten Serang Bersama peserta terundang melakukan pemetaan terhadap pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Serang mulai dari pencegahan dan pengawasan yang melibatkan unsur Forkopimda maupun Masyarakat di Kabupaten Serang. Diakhir Bawaslu meminta masukan terhadap pelaksanaan tugas Bawaslu dalam rangka Pengawasan Pemilihan Tahun 2024.