Gelar Pelatihan Saksi Furqon Berharap Saksi Paslon Memiliki Kapasitas
|
Serang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang pada Kamis 14 November 2024 menggelar pelatihan saksi tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Serang
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, mengatakan tujuan pelatihan ini untuk memberikan pemahaman yang lebih baik terkait tugas saksi saat berada di (TPS) di 29 Kecamatan di Kabupaten Serang.
"Dari kegiatan ini semua bisa belajar menciptakan pilkada yang berkualitas, berintegritas dan berkeadilan. Karena yang dilatih merupakan saksi dari masing-masing Paslon" katanya.
Pihaknya berharap peserta pelatihan ini dapat melatih saksi-saksi di tingkat desa sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik pada saat hari pemungutan suara maupun penghitungan suara.
Selain itu, ia juga meminta agar semua saksi-saksi dapat mengikuti tahapan penghitungan surat suara dari awal hingga akhir sampai di tingkat Kecamatan agar samasama mengawal untuk menghindari terjadi kesalahan data.
"Harapan kami materi yang diberikan dapat diteruskan kepada saksi-saksi di masing-masing TPS. Dan saksi juga harus mengikuti tahapan dari awal sampai akhir agar tidak ada selisih penghitungan suara" kata Furqon.
Sementara itu, Kabid Wawasan Nasional Kesbangpol Kabupaten Serang, Sodik, mengatakan untuk kegiatan hari ini ada 33 orang saksi yang mengikuti pelatihan tentang manajemen pengetahuan saksi peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang 2024.
"Mudah-mudahan kegiatan kita pada hari ini dapat memberikan pelajaran bagi teman-teman saksi yang nantinya dapat diterapkan pada saat pilkada," katanya