Bawaslu Kerahkan Tim Untuk Kontrol Penyusunan Laporan Akhir Panwaslu Kecamatan
|
Kabupaten Serang - Minggu (19/1/25) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang Melakukan Supervisi Laporan Akhir Divisi Pengawasan Panwaslu Kecamatan Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024
Supervisi dilakukan di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Serang dengan membagi tim untuk melakukan supervisi, pelaksanaan Supervisi menggunakan metode wawancara dan pengecekan progress secara langsung terkait perjalanan laporan akhir pengawasan Pilkada Tahun 2024 oleh Panwaslu Kecamatan.
Pelaksanaan penyusunan laporan akhir pengawasan yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan menurut Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Serang perlu dikontrol, ia mengatakan bahwa Laporan Hasil Pengawasan ini menjadi pertanggungjawaban penting secara Lembaga.
"Penyusunan laporan akhir pengawasan ditingkat Kecamatan perlu dikontrol, Panwaslu Kecamatan merupakan Lembaga ad hoc dibawah kami yang menjadi ujung tombak Lembaga ditingkat Kecamatan sehingga Laporan Hasil Pengawasan ini menjadi pertanggungjawaban penting secara Lembaga" Jelas Zaenal Mutiin
Zaenal Mutiin melalui kasubbag administrasi Bawaslu Kabupaten Serang telah menyusun alat kerja yang diberikan kepada tim supervisi untuk melakukan audit proges penyusunan laporan
Ia menjelaskan bahwa Didalamnya terdapat pertanyaan-pertanyaan kaitan dengan progress pelaksanaan penyusunan laporan tersebut diantaranya yaitu menanyakan terkait kendala pembuatan laporan Pengawasan, terkait penyusunan laporan agar menyesuaikan dengan format Laporan Akhir Pengawasan dan memeberi detail agar laporan akhir segera diselesaikan