Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Serang Serahkan Laporan Kehumasan PSU Pilkada 2024

Penyerahan Laporan Kehumasan PSU Pilkada Tahun 2024 di Bawaslu RI

Penyerahan Laporan Kehumasan PSU Pilkada Tahun 2024 di Bawaslu RI

Kabupaten Serang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang resmi menyerahkan laporan pelaksanaan kineja Kehumasan pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkda Tahun 2024 terhadap Bawaslu Republik Indonesia sebagai bentuk pertanggungjawaban lembaga terhadap kinerja - kinerja yang telah dilakukan di daerah khusunya Kabupaten Serang.

Penyerahan laporan ini dilakukan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Serang maupun Kasubbag dan jajaran sekretariat yang diterima oleh Tim Humas Bawaslu RI di gedung Bawaslu RI yang terletak di Jl. M.H. Thamrin No.14, RT.8/RW.4, Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Ari Setiawan Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Serang pada saat penyerahan menyampaikan permohonan maaf karena buku laporan yang disusun baru saja diserahkan dan dilaporkan mengingat irisan pelaksanaan PSU baru saja selesai.

"Kami menyerahkan Buku Laporan Akhir Kehumasan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja kami didaerah terutama Kabupaten Serang yang notabane melaksanakan PSU, sehingga buktu laporan akhir ini aga sedikit telah untuk diserahkan karena PSU baru saja selesai, dan masih ada irisan pasca PSU yang sedang kami kerjakan" Kata Ari

Senada dengan Ari. Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon. ia juga menjelaskan bahwa buku laporan akhir kehumasan kiranya dapat menjadi gambaran bahwa pelaksanaan PSU Pilkada di Kabupaten Serang sangatlah rumit, namun berkat kinerja sekretariat dirinya menilai berhasil melaksanak PSU, sekalipun, paska PSU Bawaslu Kabupaten Serang masih harus menyelesaikan persoalan

"Buku laporan akhir kehumasan yang telah disusun teman - teman sekretariat kiranya menjadi gambaran bahwa melaksanakan PSU tidak mudah, banyak kerumitan. namun berkat kinerja teman-teman disekretariat sejauh ini kami rasa kami telah melewatinya sekalipun masih menyisakan persoalan, misalnya seperti penanganan dugaan pelanggaran terhadap temuan politik uang" kata Furqon