Bawaslu Kabupaten Serang Sebar Tim Supervisi Untuk Checking Kehadiran Panwaslu Kecamatan
|
Kabupaten Serang - Rabu (12/02/25) Bawaslu Kabupaten Serang Melakukan Supervisi Kehadiran Panwaslu Kecamatan di dua Kecamatan Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kabupaten Serang, yaitu Panwaslu Kecamatan Ciruas dan Panwaslu Kecamatan Pontang maupun Panwaslu Kecamatan Tirtayasa,
Supervisi dilakukan bersama Staf Sekretariat dan Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Kabupaten Serang. Adapun maksud dan tujuan supervisi kehadiran ini untuk mengecek kedisiplian Panwaslu Kecamatan.
Sandy Prayoga selaku Pejabat Pembuat Komitmen mengatakan tujuan dari supervisi tersebut untuk memastikan Panwaslu Kecamatan dimasing-masing Kecamatan masing aktif karena dirasa masih mendapatkan honor dan uang sewa Gedung.
"Kam ingin memastikan bahwa kinerja Panwaslu Kecamatan masih aktif mengingat honorarium maupun sewa gedung sekretariat masih berjalan karena dampak adanya laporan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Serang masa kerjanya diperpanjang" Ungkap Sandy
Supervisi dilakukan di Panwaslu Kecamatan Ciruas, terdapat 1 Anggota dan Kepala Sekretariat dan Jajaran Staf yang hadir, sementara 2 Anggota Panwaslu Kecamatan lain masih berada dirumah, menurut sandy hal ini setelahnya akan di evaluasi
Lanjut Sandy ia menjelaskan saat Supervisi di Kecamatan Pontang beberapa pertanyaan ia sampaikan kepada staf yang hadir pada saat pelaksanaan Supervisi dikarenakan tidak ada satu pun Pimpinan yang hadir
"di Kecamatan Pontang misalnya kami menemukan tidak ada ketua maupun anggota yang hadir ditempat, saya akan melapor kepada pimpinan di Kabupaten bahwa kedisiplinan harus tetap dijaga mengingat Bawaslu Kabupaten Serang masih menunggu keputusan MK" Tandasnya