Bawaslu Kabupaten Serang Menerima 52 Calon Panwaslu Kecamatan Pendaftar Baru
|
Bawaslu Kabupaten Serang telah menerima 52 berkas administrasi pendafataran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Pendaftar Baru dalam rangka Pemilihan Tahun 2024 yang diterima dari hari pertama dan kedua dibukanya pendaftaran yaitu tanggal 5 s.d 6 Mei 2024.
Sebagai informasi untuk batas penerimaan berkas administrasi pendaftaran yaitu pada tanggal 7 Mei 2024 sampai dengan pukul 23.59 WIB.