Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Serang Melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan PHPU Pemilu Tahun 2024

Bawaslu Kabupaten Serang Melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan PHPU Pemilu tahun 2024

Foto: Suasana saat pembukaan Rapat Koordinasi PHPU di MaxOne Hotel Anyer, Kamis (21/3/2024)

Anyer, Bawaslu Kabupaten Serang - Bawaslu Kabupaten Serang melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu tahun 2024 di MaxOne Hotel Anyer bersama seluruh Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Serang yang memangku divisi hukum dan pencegahan.

Kegiatan ini diselenggarakan dari tanggal 21 s.d 22 Maret 2024 yang dihadiri oleh Furqon (ketua), Asep Kosasih (anggota), Sandy Prayoga (kasubbag) dan jajaran sekretariat.

Adapun tujuan diselenggarakannya kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bawaslu Kabupaten Serang Pada Pemilihan Umum Tahun 2024, diantaranya Peserta mengetahui tentang peraturan-peraturan yang mengatur tentang tanggung jawab Bawaslu Pada Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 dan peserta mengetahui tentang tanggung jawab Bawaslu dalam pemberian keterangan pada sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi.

Kegiatan ini diisi oleh narasumber dari Anggota Bawaslu Provinsi Banten Badrul Munir dan Advokat Harry Rianda, S.H.