Bawaslu Kabupaten Serang Buka Posko Aduan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan
|
Bawaslu Kabupaten Serang membuka Posko Aduan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan
Apabila sahabat Bawaslu menemukan Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar dalam daftar pemilih. Warga Negara Indonesia yang tidak memenuhi syarat namun tercatat sebagai pemilih. Laporkan ke Posko Aduan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Serang Alamat Jl. Raya Serang - Pandeglang No.KM 2, Sindangsari, Kec. Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten 42163
Waktu layanan: Senin - Jum'at (08.00-16.00)