Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kab. Serang Awasi Melekat Coktas PDPB

Coktas PDPB 2025
Anggota Bawaslu Kab. Serang Ari Setiawan sedang mengawasi coktas yang dilakukan oleh KPU Kab. Serang di Kec. Pabuaran, Selasa (1/7/2025
Bawaslu Kabupaten Serang - Pabuaran, Bawaslu Kabupaten Serang Ari Setiawan selalu Kordiv Pencegahanan, Parmas dan Humas yang didampingi oleh Sandy Prayoga selaku Kasubbag Pengawasan Pemilu melakukan pengawasan melekat pencocokkan dan penelitian terbatas (Coktas), dalam rangkaian program Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Serang, Selasa (1/7/2025). Tujuan dari pengawasan tersebut untuk memastikan KPU Kabupaten Serang melaksanakan coklit terbatas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tempat yang menjadi lokasi tujuan coktas adalah Kp. Kadu Kilung, Kp. Pojok dan Kp. Buaran yang terletak di Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang Provinsi Banten. Berdasarkan hasil pengawasan coktas, sebanyak 8 (delapan) orang dilakukan verifikasi kebenaran status TMS nya.