Bawaslu Ingatkan Media dan Masyarakat Bahaya Hoaks pada Pilkada
|
Serang - Dalam rangka mewujudkan Pilkada Kabupaten Serang 2024 yang tentram, Bawaslu Kabupaten Serang ingatkan media dan masyarakat terkait berita bohong atau hoaks pada Pilkada.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pegiat Demokrasi Tb Ahmad Fauzi dalam agenda media meeting yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Serang di salah satu hotel di Kabupaten Serang, Senin, (21/10/2024).
Menurut Ahmad Fauzi, berita bohong sangat berbahaya sekali apabila terjadi di Pilkada 2024.
“Ada beberapa bahaya hoax misalkan polarisasi. Masyarakat menjadi terpecah,” katanya.
Ahmad Fauzi mengatakan bahwa polarisasi akibat berita bohong pernah terjadi di Pilkada Banten Tahun 2017. Dimana saat itu isu yang digaungkan adalah soal salah satu calon yang berasal dari dinasti dan soal isu komunisme.
Senada dengan Ahmad Fauzi sebelumnya Ari Setiawan Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas saat sambutan juga mengingatkan bahwa pada saat Pilkada media diminta aware terhadap issue hoaks sehingga tidak mudah untuk memberitakan informasi yang belum terverifikasi asal usulnya.
“Harapan kita semua agar masing-masing memiliki peran untuk mengcounter hoaks pilkada baik media massa maupun kami Bawaslu. Tentu setiap berita perlu diverifikasi dan kami bersedia apabila media diminta keterangan kaitan dengan satu hal yang berhubungan dengan Peran Bawaslu terhadap informasi hoaks” Ungkap Ari.
Ari juga mengatakan pada kegiatan Media meeting yang mengundang puluhan jurnalis dari berbagai media ini digelar bertujuan untuk memberikan Pendidikan terhadap wartawan agar menahan diri untuk memberitakan sesuai yang belum jelas asal usulnya berkaitan dengan Pilkada
“Tugas wartawan harus memberikan Pendidikan informasi yang baik. Ketika ada info dianggap hoax, (harus) dicek fakta supaya masyarakat mendapatkan informasi yang baik dan benar,” ujar Ari