Apel Siaga Pengawasan Pilkada Tahun 2024: Bawaslu Optimalkan Pengawasan
|
Serang - Badan Pengawas Pemillihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang menggelar apel siaga pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang 2024. Dalam kegiatan tersebut, Pengawas Adhoc Tingkat Kecamatan diminta agar optimal dalam pengawasan sehingga tidak terjadi pelanggaran di masa tenang. Kamis, 21 November 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, mengumpulkan ratusan Panwaslu Kecamatan dan pengawas desa (PKD) untuk mempersiapkan pengawasan-pengawasan selama masa tenang.
“Karena menyisakan dua hari sebelum masuk pada masa tenang yang bertujuan untuk konsolidasi dalam hal pengawasan. Mengingat, pada masa tenang biasanya banyak persoalan yang muncul, ia mencontohkan seperti kampanye terselubung atau tersembunyi, money politic, dan juga netralitas ASN dan kades,” katanya,
Mengenai politik uang yang berpotensi terjadi pada masa tenang, Bawaslu Kabupaten Serang telah nstruksikan Panwascam dan PKD untuk fokus di wilayahnya masing-masing.
“Bergerak bersama para pengawas di TPS masing-masing. Jika memang ditemukan money politic dalam masa tenang, maka tidak ada negosiasi,” kata Furqon
Bawaslu tidak akan mentolelir pelanggaran-pelanggaran Pemilu, apalagi yang masuk dalam kategori pidana pemillihan.
“Kalau itu memang masuk pidana, tidak ada toleransi, maka kita Gakkumdu akan pidanakan. Sedangkan untuk netralitas ASN, Kades, dan staf desa akan kami rekomendasikan mulai dari DPMD, Bupati Serang, sampai ke BKN,” ujarnya.
Furqon mengatakan, ada pula persoalan lain yang harus jadi perhatian ialah masalah penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).
Berdasarkan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 yang mengacu pada Pasal 28, untuk leading sector penertiban APK adalah KPU.
“Akan tetapi, jika KPU berargumentasi menertibkan hanya yang berlogo KPU saja, maka penjabaran di Pasal 39 ada tugas para paslon,” ujarnya.
Apabila nantinya tidak ada pihak yang melakukan penertiban terhadap APK tersebut, Bawaslu akan mengajak pihak terkait untuk melakukan penertiban.
“Dipastikan di masa tenang semua dilakukan penertiban, baik di jalan-jalan utama maupun di jalan-jalan desa,” tegasnya.