Lompat ke isi utama

Berita

Antisipasi Menghadapi Potensi Pelanggaran Yang Terjadi di Masa Tenang, Bawaslu Gelar Rakor

Rakor Pengawasan Masa Tenang

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon saat membuka kegiatan rapat koordinasi di Horison Forbis pada Sabtu (10/2/2024)

Serang, Bawaslu Kabupaten Serang - Dalam rangka merumuskan langkah-langkah antisipasi menghadapi potensi pelanggaran yang terjadi di masa tenang dan mensosialisasikan larangan-larangan selama masa tenang Bawaslu Kabupaten Serang menggelar Rapat Koordinasi di Horison Forbis Hotel pada Sabtu (10/2/2024).

Kegiatan ini melibatkan peserta dari Kesbangpol, Satpol PP, Dishub, Dinas Kominfo Gakkumdu, Perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu, Tim Pemenangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, Tim Pemenangan Calon Anggota DPD, dan Panwaslu Kecamatan.

Furqon sarankan Panwaslu Kecamatan dalam menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk berkoordinasi dengan tarntib terlebih dahulu.

"komunikasi dengan trantibnya masing-masing di tiap kecamatan", kata Furqon dalam sambutan pada Rapat Koordinasi Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024 di Horison, Sabtu (10/2/2024).