Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang membuka pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa dalam rangka Pemilihan Tahun 2024.Persyaratan calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa adalah sebagai berikut :
Serang (8/5/2024) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang memperpanjang penerimaan berkas administrasi pendaftaran calon anggota panwaslu kecamatan untuk pendaftaran baru. Dalam masa perpanjangan ini dibuka khusus untuk pendaftar perempuan.
Serang (8/5/2024) - Sebanyak 281 Pendaftar Calon Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Serang Untuk Pendaftar Baru dalam rangka Pemilihan Tahun 2024 yang terdiri dari 242 laki-laki dan 39 perempuan telah diterima Bawaslu Kabupaten Serang.
Bawaslu Kabupaten Serang telah menerima 52 berkas administrasi pendafataran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Pendaftar Baru dalam rangka Pemilihan Tahun 2024 yang diterima dari hari pertama dan kedua dibukanya pendaftaran yaitu tanggal 5 s.d 6 Mei 2024.